Penandatanganan Naskah Kesepahaman/MoU antara UPI dan Gunma University, Jepang

Selasa, 17 Januari 2023 Rektor Universitas Pendidikan Indonesia didampingi Wakil Rektor Bidang Riset, Usaha, dan Kerja Sama dan Sekretaris Universitas menerima kunjungan delegasi dari Gunma University, Jepang. Delegasi yang hadir yaitu Prof. Chiho Sugo dan Prof. Takashi Itoh yang merupakan Komite Pertukaran Internasional (International Exchange Committee) Gunma University, Jepang.

 

Kegiatan ini terlaksana atas koordinasi Direktorat Urusan Internasional UPI dengan Prof. Dr. Rizky Rosjanuardi, M.Si. (Dosen FPMIPA) sebagai penghubung antara Universitas Pendidikan Indonesia dengan Gunma University, Jepang.

 

Gunma University, Jepang  bukan mitra kerja sama yang baru bagi UPI, karena sebelumnya antara UPI dan Gunma University sudah terjalin kerja sama. Hubungan kerja sama antara keduanya telah dimulai pada tahun 2006 dan terus berlanjut baik sampai sekarang.  Adapun tujuan dari kunjungan pada kali pun salah satunya adalah untuk memperpanjang kerja sama (MoU) antara UPI dan Gunma Univeristy, Jepang.

 

Mengawali pertemuan tersebut, Prof. Takashi Itoh sebagai delegasi yang hadir dipersilakan untuk menyampaikan sambutan dan kata-kata pengantar. Dalam sambutannya Prof. Takashi Itoh menyampaikan permohonan maaf karena pimpinannya tidak dapat hadir untuk menandatangani MoU secara langsung. Kemudian, Rektor UPI Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A. dipersilakan untuk menyampaikan sambutan balasan. Rektor UPI menyambut baik dan menyetujui rencana perpanjangan MoU antara UPI dan Gunma University, Jepang.

 

Setelah itu, acara dilanjutkan pada penandatanganan MoU. Rektor UPI sebagai pihak kesatu menandatangani langsung MoU tersebut, sedangkan President of Gunma University sebagai pihak kedua akan menandatangani naskah MoU saat naskah MoU yang telah ditandatangani oleh Rektor UPI tiba di Jepang. Isi dari MoU yang ditandatangani masih sama, yaitu menyepakati kerja sama yang berkaitan dengan:

a.      Kunjungan studi dan program imersi;

b.      Pekerjaan proyek di luar negeri;

c.       Program magang di luar negeri;

d.      Pertukaran akademis;

e.      Pertukaran dosen, dosen dan staf administrasi;

f.        Program pertukaran akademik dan pendidikan lainnya yang disetujui oleh kedua PIHAK. (NY)

 

a.      Kunjungan studi dan program imersi;

b.      Pekerjaan proyek di luar negeri;

c.       Program magang di luar negeri;

d.      Pertukaran akademis;

e.      Pertukaran dosen, dosen dan staf administrasi;

f.        Program pertukaran akademik dan pendidikan lainnya yang disetujui oleh kedua PIHAK. (NY)

 

-->